Sabtu, 19 September 2015

Membuka Pintu Masuk Pekerja Asing


Oleh; WAHYUDI

Ketika usaha dalam negeri sedang menggigil disulitkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Kurang lebih sebanyak ratusan ribu buruh menjadi korban PHK. Presiden Jokowi yang peduli pada rakyatnya itu tiba-tiba membuat kebijakan yang mengejutkan. Presiden Jokowi menghapus syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing. Ini sama saja membuka pintu masuk lebar bagi pekerja asing untuk merebut lapangan kerja dalam negeri.

Tepatnya pada hari jumat 21 Agustus 2015, presiden Jokowi dengan resmi menanggalkan aturan mampu berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Keinginan membuka dan menggenjot arus investasi dari luar menjadi alasan pemerintah menghapus aturan dapat berbahasa Indonesia yang termaktub dalam pasal 26 ayat (1) Permenakertrans 12/2013 huruf (d).

Persoalannya adalah dengan menghapus kemampuan berbahasa Indonesia sama saja seperti membiarkan pekerja asing berbondong-bondong masuk  ke Indonesia dan merebut peluang kerja di dalam negeri. Apalagi dengan adanya kasus nyata banyaknya pekerja asing yang tidak memiliki keahlian khusus bisa dapat bekerja di berbagai sektor usaha; supir, buruh, dan lainnya.

Jika pekerjaan menengah kebawah atau pekerjaaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus pun dikerjakan oleh pekerja asing, lalu bagaimana dengan nasib rakyat? bisa mati di negeri sendiri. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini akan menambah persoalan bangsa. Padahal persoalan tingkat pengangguran saja belum teratasi. Jumlah lulusan sarjana dalam negeri saja masih banyak yang menganggur, belum dengan yang lainnya? Seperti mereka yang berpendidikan rendah dan tidak memiliki keahlian khusus bukan tidak mungkin akan menjadi korban.

Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini. Kecepatan memang menjadi point amat penting, bukan hanya karena investasi krusial untuk menggerakan roda pembangunan ekonomi nasional. Namun tentu saja kita harus tetap memperhatikan resiko di depannya. Apalagi keputusan yang diambil taruhannya adalah nasib rakyat. Setidaknya kebijakan yang diambil harus berdasar studi yang komprehensif, bukan berdasar atas tergiurnya investasi besar.

Pembangunan ekonomi nasional sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Selain untuk menggenjot roda dan pertumbuhan perekonomian, pembangunan ekonomi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan. Dari manapun sumber investasinya, termasuk investasi dari luar, lapangan kerja harus ditujukan bagi rakyat. Bukan malah membuka pintu lebar bagi pekerja asing untuk mengisi ruang lapangan kerja yang bisa dikerjakan oleh kita sendiri.

Sebenarnya investasi macam apa yang dinginkan pemerintah? Bukankah investasi itu justru untuk membuka lapangan kerja agar rakyat bisa menjadi pekerja? Resiko penghapusan kemampuan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing harus dipertimbangkan lagi, apalagi kita akan memasuki berlakunya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal Januari 2016 yang akan membuat pekerja asing semakin mudah berbondong-bondong datang ke Indonesia. Ini sama saja kebijakan yang membunuh rakyatnya sendiri?

Kondisi tersebut tentu saja patut kita kritisi, apalagi negeri kita masih dibayang-bayangi banyaknya pengangguran dan kemiskinan. Belum lagi Negara kita tidak memberi perlindungan kesempatan kerja dan pengarahan kerja untuk warga negaranya.

Berbeda dengan Negara maju misalnya yang memberi perlindungan kesempatan dan pengarahan kerja bagi warga negaranya. Negara betul-betul hadir dalam memenuhi kesejahteraan kehidupan warga negaranya. Kondisi ini kontras dengan Negara kita, ribuan angkatan kerja di Negara kita masih dibayang-bayangi oleh tidak adanya jaminan dan perlindungan kesempatan kerja.

Kebijakan presiden Jokowi tersebut yang dipastikan membuka pintu lebar masuknya pekerja asing tentu akan memicu kecemburuan sosial di kalangan tenaga kerja lokal. Tetapi mudah-mudahan perasaan cemburu itu tidak berubah menjadi aksi sosial, seperti yang terjadi di Jerman menjelang jebolnya Tembok Berlin.

(tulisan ini telah terbit di Koran Rakyat Cirebon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar